Menag: Sangat Strategis, Pengarusutamaan Moderasi Beragama melalui Lembaga Pendidikan
Jakarta – Penguatan moderasi beragama (MB) telah dilakukan berbagai pihak, terutama oleh lembaga pendidikan keaganaan di Indonesia.
Bahkan pemerintah sudah menaasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian Agama ditunjuk sebagai leading sector implementasi penguatan MB ini di Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam penguatan MB.
“Pengarusutamaan prinsip moderasi beragama melalui peran lembaga pendidikan keagamaan menjadi sangat strategis,” tegas Gus Menteri, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada Webinar Diseminasi Hasil Penelitian tentang “Potret Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim: Kasus Tiga Kampus Islam (Jakarta, Bandung, Yogyakarta),” Kamis (25/2).
Helat daring ini digelar Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Hadir sebagai pembahas dalam acara antara lain: Dewan penasehat PPIM UIN Jakarta Prof. Dr. Azyumardi Azra, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, dan Plt. Kepala Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI Prof. Dr. Ahmad Najib Burhani, MA.
Dalam penjelasannya, seperti diberitakan dalam situs Kemenag, Menag menyebut pada 2019, Balitbang-Diklat Kementerian Agama telah melakukan penelitian terkait pengembangan moderasi beragama pada lembaga pendidikan keagamaan.
Kajian ini, jelasnya, dilakukan pada 14 lembaga pendidikan keagamaan di tujuh provinsi. Hasilnya, lanjutnya, disimpulkan bahwa terdapat dua kategori praktik moderasi beragama pada 14 lembaga pendidikan keagamaan.
Yang pertama, kata Menag, moderasi beragama pasif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama, namun lebih kepada pemenuhan kebutuhan personal individu pemeluk agama sebagai landasan pandangan hidup dan sekaligus nilai etik dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, terang Menag Yaqut, moderasi beragama aktif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama dan menjadikannya sebagai modal dasar menginisiasi serta membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif, baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan secara luas.
“Secara umum, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa sikap moderat dalam beragama belum menjadi kesadaran bersama untuk dijadikan modal dasar menginisiasi dan membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif , baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan yang lebih umum,” tutur Gus Menteri, dikutip kemenag.go.id (25/2).
Hasil penelitian tersebut, kata Gus Yaqut, juga menemukan adanya keterbatasan narasi ajaran agama untuk memaknai dan mendefinisikan konsep moderasi secara utuh dan dapat disepakati. Perbedaan termonilogi adalah faktor lain yang juga masih menjadi kendala dalam menyemai semangat moderasi di tengah umat beragama.
Kalau kita melihat faktanya, masing-masing agama masih memiliki tafsir yang berbeda atas moderasi beragama itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Gus Menteri, riset ini lalu merekomendasikan perlunya perumusan yang tepat tentang moderasi beragama. Konsep moderasi beragama perlu diinternalisasikan secara terstruktur kepada peserta didik, pada setiap lembaga pendidikan keagamaan.
“Rekomendasi ketiga adalah sosialisasi moderasi beragama perlu dilakukan secara berkesinambungan kepada masyarakat luas, utamanya di lembaga-lembaga pendidikan,” tandasnya.
Dalam acara ini Direktur PPIM UIN Jakarta, Ismatu Ropi menuturkan, salah satu latar belakang dari penelitian tersebut adalah karena kegelisahan banyaknya kalangan, akibat munculnya model relasi sosial dan keberagaman yang cenderung intoleran, terutama di kalangan anak muda.
“Beberapa survei yang dilakukan oleh PPIM dan lembaga-lembaga lain menunjukkan, kecenderungan tersebut jika dibiarkan, maka tentu saja gambaran tentang indonesia sebagai negara yang heterogen serta negara yang plural atau majemuk, sedikit demi sedikit tentu akan terkikis,” tuturnya. [AN/kemenag.go.id]